Pemkab Kukar Lakukan Evaluasi Program Bantuan untuk Skema Baru Rp150 per RT
Suasana Dialog Bupati Kukar Aulia bersama masyarakat di Kecamatan Marangakyu. (pic:ist)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Guna
memastikan optimalisasi penyerapan program Kukar Idaman bantuan Rp50 Juta
Per-RT, beberapa waktu lalu Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri
melakukan pertemuan antara para Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kecamatan
Marangkayu.
Dalam agenda
silaturahmi dan evaluasi tersebut yang digelar bulan Agustus lalu, para
perwakilan RT kompak menyuarakan beragam keluhan dan usulan terkait pelaksanaan
program tersebut.
Mulai dari permintaan
percepatan pencairan dana, peningkatan porsi pembangunan fisik, hingga
penambahan insentif bagi kelompok kerja (Pokja) menjadi bahan diskusi utama.
Tak sedikit RT yang mengeluhkan lambatnya pencairan hingga akhirnya harus
menggunakan dana pribadi sebagai talangan sementara untuk menjalankan kegiatan.
Hal tersebut
diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar,
Arianto, yang turut mendampingi Bupati. Arianto mengatakan bahwa setiap usulan
akan diselaraskan dengan tujuan utama program, yakni pemberdayaan masyarakat
dan penguatan ekonomi lokal.
“Semua masukan akan
ditelaah. Yang sejalan dengan arah program akan diakomodasi, sedangkan yang
belum sesuai akan diarahkan agar tetap mendukung sasaran utama,” jelasnya.
Namun Arianto
mengakui, sebagian besar RT masih menitikberatkan penggunaan dana pada kegiatan
fisik seperti perbaikan infrastruktur lingkungan. Padahal, menurutnya, bantuan
RT lebih difokuskan pada kegiatan pemberdayaan masyarakat.
“Untuk pembangunan
fisik bisa menggunakan dana ADD atau anggaran dari dinas teknis. Sementara dana
RT seharusnya diarahkan pada kegiatan sosial, ekonomi, pendidikan, dan
kesehatan,” terangnya.
Ia juga menepis
anggapan bahwa RT harus menalangi terlebih dahulu dana kegiatan. Menurutnya,
kegiatan baru bisa dijalankan setelah pencairan resmi dilakukan. Kendati
demikian, keterlambatan pencairan kerap terjadi akibat belum lengkapnya laporan
pertanggungjawaban (SPJ) dari pelaksanaan program tahun sebelumnya.
“Tidak ada istilah
nalangi dulu. Yang sering jadi kendala itu SPJ yang belum rampung. Kalau
laporannya belum selesai, otomatis pencairan tertunda. Prinsipnya, kegiatan
dilaksanakan setelah dana benar-benar cair,” jelas Arianto.
Pihaknya kini tengah
menyiapkan langkah perbaikan agar proses administrasi dan pencairan bisa
berjalan lebih cepat. Arianto berharap, baik Pemerintah Desa maupun pengurus RT
bisa lebih disiplin dalam menyiapkan dokumen administrasi agar pelaksanaan
program tak lagi terhambat.
“Kalau semua unsur
administrasi terpenuhi, program akan berjalan lancar. Kita ingin ke depan tidak
ada lagi keterlambatan, agar manfaat program ini benar-benar dirasakan langsung
oleh masyarakat,” pungkasnya optimistis.
Diakui Arianto,
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri pada saat itu juga menyambut positif seluruh
masukan masyarakat. Dikatakanya Bupati Kukar Aulia turut menegaskan bahwa
evaluasi di Marangkayu menjadi langkah penting dalam penyempurnaan program
serupa yang akan ditingkatkan menjadi Rp 150 juta per-RT di bawah payung Kukar
Idaman Terbaik.
“Jadi beliau
menekankan bahwa setiap saran dan kritik dari para ketua RT akan kami catat
sebagai bahan dalam penyusunan petunjuk teknis program ke depan. Evaluasi ini
penting agar program Rp 150 juta per-RT nanti bisa lebih tepat sasaran dan
efektif,” tutup Arianto. (Adv/Tan)